MEMUKUL ANAK; dalam pendidikan islam (Bag 2)

“Tujuan dari hukuman dalam pendidikan Islam adalah memberikan arahan dan perbaikan, bukan balas dendam dan pemuasan diri. Untuk itulah harus diperhatikan kebiasaan anak dan karakternya sebelum menghukumnya, memotivasi anak untuk berusaha memahami dan memberbaiki kesalahannya, untuk kemudian kesalahan tersebut dimaafkan setelah diperbaiki.” (Jamal Abdurrahman dalam Athfalul Muslimin Kaifa Robbahumun Nabiyil Amin)
Dikarenakan hukuman ibarat obat, maka harus dijelaskan dosisnya dengan detail dan teliti. Jika dosisnya kurang maka penyakit tidak sembuh dan jika dosisnya kebanyakan maka bisa membahayakan pasien. Untuk itulah, kita semua harus mengetahui kaidah-kaidah hukuman yang merupakan dosisnya, sebagaimana yang diajarkan dalam Al Quran dan Sunnah.
Berikut ini kaidah-kaidah hukuman (diambil dari berbagai buku pendidikan Islam yang disimpulkan dari berbagai ayat dan hadits nabi).
1.        Kelembutan dan pendekatan harus dilakukan terlebih dahulu sebelum hukuman
2.        Hukuman dengan pukulan merupakan hukuman terberat. Maka metode ini tidak boleh dipakai kecuali jika semua upaya tak lagi berguna.
3.        Menggantungkan cambuk adalah perintah nabi
“Dari Ibnu Abbas radhiallahu anhum dan ia memarfu’kannya kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam: Gantungkanlah cambuk yang bisa dilihat oleh semua anggota keluarga, karena itu sebagai adab bagi mereka.” (HR. Ath Thabrani dalam Al Mu’jam Al Kabir, dihasankan oleh Al Haitsami dalam Majma’ Az Zawaid dan Al Albani dalam Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah).
Dalam riwayat lain, “Jangan kamu angkat tongkatmu dari mereka dan takut-takutilah karena Allah azza wajalla.” (HR. Al Baihaqi, Ibnu Asakir dan Abd bin Humaid). Umar bin Khattab pun langsung ke pasar membeli cambuk dan digantungkan di tempat yang bisa dilihat istri dan keluarganya.
4.        Jika kesalahan terjadi, maka berikut ini beberapa bentuk teguran sebelum pukulan sebagai solusi terakhir
a.    Nasehat dan petunjuk Rasulullah saw memberi nasehat dan pentunjuk bagi Umar bin Abi Salamah, “Hai nak, sebutlah nama Allah ta’ala, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah yang ada di hadapanmu.” (Muttafaq Alaih)
b.    Berpaling darinya
“Rasulullah saw jika melihat dari salah satu keluarganya ada sebuah dusta, beliau terus berpaling darinya hingga ia bertaubat.” (Lihat: Shahih Jami’ Ash Shagir, Al Albani)
c.    Ekspresi wajah
Ekspresi yang menunjukkan ketidaksenangan atas perbuatan itu.
d.   Teguran lisan
Seperti teguran Nabi kepada Hasan yang memakan kurma shadaqah, “Buang!, tidakkah kamu tahu kalau kita tidak memakan shodaqoh.” (HR. Muslim)
e.    Menghentikan perbuatan
Rasulullah saw meminta orang yang berkali-kali bertahak/mengeluarkan suara karena kekenyangan untuk menghentikan perbuatannya itu,“Hentikan dari majlis kami suara tahakmu, karena orang yang paling banyak kenyang di dunia adalah orang yang paling panjang laparnya di hari kiamat.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah, Tirmidzi berkata: Hasan Ghorib)
f.     Menjauhinya
Jika diperlukan seorang orangtua atau pendidik bisa menjauhinya sebagai bentuk hukuman. Tetapi dengan catatan tidak boleh lebih dari 3 hari. Sesuai dengan petunjuk nabi: “Tidak halal bagi seorang muslim menjauhi saudaranya lebih dari 3 hari.” (HR. Bukhari dan Muslim)
g.    Menjewer
Ini adalah hukuman pertama untuk anak. Pada tahap ini si anak mulai mengenali kepedihan akibat melakukan kesalahan, yaitu telinganya dijewer. An-Nawawi menyebutkan dalam kitab ad-Adzakaar, dia katakan: Kami riwayatkan dalam kitan Ibnu Suni, dari Abdullah bin Busral-Mazzini r.a., ia berkata “Ibuku  mengutusku kepada Rasulullah saw dengan membawa seikat anggur. Nah, aku memakannya sebagian sebelum aku sampaikan kepada beliau. Ketika aku sudah bertemu beliau, beliau menjewer telingaku dan mengatakan, Hai Ghudar (koruptor).”
5.        Hukuman tidak boleh menjatuhkan kemuliaan diri sebagai manusia
6.        Hukuman tidak boleh sering dilakukan karena akan membuat anak justru semakin bertambah beku dan bodoh.
7.        Beri kesempatan pada kesalahan pertama untuk memperbaiki
8.        Jangan mengancam dengan sebuah hukuman jika tidak melaksanakan.
9.        Jaga lisan saat menghukum
10.    Yang menghukum harus orang tuanya tidak boleh diserahkan kepada saudaranya atau temannya
11.    Jika semua hukuman sudah tidak bisa lagi memperbaiki, maka hukuman terakhir berupa pukul atau sabet, bisa dilaksanakan dengan memperhatikan beberapa syarat berikut:
a.    Sebelum dipukul, wajib dijelaskan sebab hukuman tersebut dengan menjelaskan perbuatan benar yang tidak akan menyebabkan hukuman pukulan
b.    Anak-anak tidak boleh dipukul sebelum berusia 10 tahun
c.    Untuk kesalahan sebesar kesalahan meninggalkan shalat. Di bawah itu, tentu tidak dipukul dengan cara yang sama dengan meninggalkan shalat.
d.   Tidak dipukul lebih dari 10 kali
e.    Pukulan tidak boleh membekas di kulit
f.     Alat pemukulnya sedang, tidak terlalu lembek dan tidak terlalu keras
g.    Pukulan diberikan dibeberapa bagian badannya, tidak di satu tempat
h.    Berikan jeda dari satu pukulan ke pukulan berikutnya, agar rasa sakitnya mereda terlebih dahulu
i.      Tidak boleh memukul wajah, kepala dan kemaluan. Lebih baik pukulan di kaki atau tangan
j.      Guru tidak boleh memukul saat marah, karena guru itu mendidik bukan membalas
k.    Hentikan hukuman juka anak-anak berlindung kepada Allah

MEMUKUL ANAK; dalam pendidikan islam (Bag 1)

Rasulullah saw bersabda “Tidaklah suatu keluarga diberi kelembutan melainkan akan memberi manfaat pada mereka. Dan tidaklah sebaliknya melainkan akan memberi mudharat pada mereka”.(Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dengan sanad sahih.)
Imam al-Ghazali rahiimahullaah  berkata “Anak kecil apabila dilalaikan pada awal pertumbuhannya, biasanya dia akan tumbuh dengan memiliki akhlak yang buruk: suka berdusta, pendengki, suka mencuri, mengadu domba, suka mencampuri urusan orang lain dan suka menipu. Semua itu bisa dihindari dengan pendidikan yang baik.”

Pendidikan yang keras dan kasar akan menghilangkan kelapangan jiwa, melenyapkan semangat, menyebabkan kemalasan, mendorong untuk berdusta karena takut keras dan kasar tersebut dan mengajari untuk berlaku licik. Hingga hal ini menjadi kebiasaan dan akhlaknya, maka rusaklah nilai kemanusiaannya. (Ibnu Khaldun dalam Mukaddimahnya)
Termasuk konsep pendidikan yang terbaik adalah apa yang disampaikan oleh Khalifah Harun ar Rasyid kepada pendidik anaknya. Khalaf al Ahmar berkata: Ar Rasyid mengirimkan utusan kepadaku tentang pendidikan anaknya Muhammad al Amin.
“Wahai Ahmar, sesungguhnya Amirul Mukminin telah menyerahkan kepadamu titian jiwanya dan buah hatinya. Maka, bentangkan tanganmu untuknya selapang-lapangnya dan kepadamu dia wajib taat, maka jadikanlah dirimu untuknya sesuai yang diinginkan Amirul Mukminin. Bacakan untuknya al Quran, ajarkan sejarah, untaikan syair-syair dan ajarkan sunnah. Buatlah ia mampu mengetahui posisi pembicaraan dan permualannya. Laranglah ia dari tertawa kecuali pada waktunya. Rengkuhlah ia untuk mengagungkan masyayikh Bani Hasyim jika mereka datang kepadanya dan meninggikan majlis para pemimpin jika mereka datang ke majlisnya. Jangan sampai ada waktu yang berlalu padamu kecuali kamu telah memberikan faedah baginya tanpa harus membuatnya sedih yang akan mematikan otaknya. Jangan menjauh di waktu lapangnya, sehingga dia merasakan manisnya waktu kosong dan membuatnya terbiasa dengannya. Luruskan ia semampumu dengan cara mendekat dan lembut. Jika dengan dua cara itu dia tetap tidak baik maka gunakan cara yang keras.”(Ibnu Khaldun dalam Muqaddimahnya)
Jika seorang anak ada yang mendampinginya, menunjukkan kewajibannya dengan cara hikmah dan nasehat yang baik, mendekatkannya selalu dengan amal, maka tidak diperlukan hukuman keras. (M. Athiyyah Al Ibrasyi dalam At Tarbiyyah Al Islamiyyah sebagaimana dinukil Jamal Abddurrahman dalam Athfalul Muslimin Kaifa Robbahumun Nabiyyil Amin)
Pendidikan hari ini benar-benar sedang kebingungan dalam menemukan konsepnya dan seringkali hanya merupakan antitesa dari keadaan atau konsep pendidikan sebelumnya. Setelah sebelumnya dunia barat tenggelam di abad pertengahan dalam kegelapan, di mana memperlakukan anak-anak seperti binatang dan budak, dengan cara yang kasar. Maka sebenarnya mereka sedang memprotes masa lalu mereka sendiri. Akhirnya bermunculan konsep pendidikan yang terkesan lembut dan terlihat sangat bijak.
Tapi kita seorang muslim. Muslimin tidak punya masa lalu kelam dalam pendidikan anak. Konsep Islam tak pernah berubah dan berganti karena zaman dan keadaan. Lihatlah dua tokoh di atas yang berbicara tentang konsep pendidikan Islam. Dua tokoh yang terpaut 7 abad (Ibnu Khaldun abad 8 H dan M. Athiyyah adalah ilmuwan abad ini), memberikan kesimpulan yang sama
Masalahnya ada pada kita. Kitalah yang berubah dan berganti, karena pergeseran keyakinan. Akhirnya hasil pendidikannya pun bergeser dan berganti. Sangat jauh berbeda dengan hasil pendidikan Islam di masa kebesarannya. Jauh panggang dari api. DR. Khalid Ahmad Asy Syantut berkata dalam Tarbiyatul Athfal fil Hadits Asy Syarif,“Di lingkungan pendidikan barat dan para pengikutnya di dunia Arab dan Islam tersebar pemahaman bahwa pukulan bukan merupakan sarana pendidikan. Tetapi merupakan sarana pendidikan kuno yang telah gagal. Tidak dipakai kecuali oleh guru yang gagal, keras, kasar, menakuti siswa dan membuat mereka tidak mau bersekolah. Untuk itulah, keluar keputusan kementrian pendidikan di berbagai negara, larangan menggunakan metode ini dan mengancam guru yang memakainya akan dijatuhi hukuman yang berat.”
Pada abad pertengahan dan abad kejatuhan, pukulan ini diterapkan dengan cara yang tidak tepat dan berlebihan. Hingga wajah para guru menakutkan bagi anak-anak. Maka aturan pendidikan hari ini datang sebagai antitesa zaman itu.

Pukulan dalam Al Quran adalah sarana pendidikan
Pendidikan Islam dibangun di atas kelembutan, hikmah, nasehat baik dan jika harus diskusi menggunakan cara yang baik. Sebagaimana ayat, “serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik...” (QS. 16:125)
Bahkan Ummul Mukminin Aisyah r.a. pernah menyampaikan,
Rasulullah saw sama sekali tidak pernah memukul apapun dengan tangannya, tidak juga perempuan dan pembantu, kecuali sedang berjihad fi sabilillah. Beliau juga tidak pernah membalas orang yang mengejeknya, kecuali jika ada aturan Allah ta’ala yang dilanggar, maka beliau membalas karena Allah ta’ala.” (HR. Ibnu Hibban, Abu Ya’la dan Ibnu Asakir, dishahihkan oleh Al Albani)
Hadits tersebut shahih dan harus dijadikan landasan dalam hidup kita. Tetapi mari kita hentikan kebiasaan menyimpulkan dan mengambil keputusan hukum dengan hanya melihat satu atau sebagian dalil. Karena umat ini akan tergiring dalam kesimpulan yang bisa menyesatkan.
DR. Said bin Ali bin Wahf Al Qohthoni dalam Al Hadyu An Nabawi fi Tarbiyatil Aulad membimbing kita, “Tapi jika kelembutan dan kasih sayang tidak lagi bermanfaat, maka pendidikan yang hikmah adalah meletakkan sesuatu pada tempatnya dengan tepat dan profesional tanpa menambahi dan mengurangi. Seorang pendidik seperti dokter dalam mengobati penyakit dan pasien. Di antara penyakit ada yang memerlukan perlindungan di mana pasien dilarang memakan makanan tertentu. Di antara penyakit ada yang memerlukan obat dosis ringan. Tapi ada penyakit yang memerlukan pengobatan kay dengan api. Bahkan ada yang memerlukan proses operasi bagi si pasien jika tidak ada lagi pengobatan yang lainnya. Maka hal itu digunakan saat diperlukan. Dengan mematuhi persyaratan dan kaidah-kaidah syariat. Dan dalil dari Al Quran ataupun Sunnah mengizinkan ta’dib dengan kekuatan saat diperlukan.”
Bahkan DR. Said bin Ali mencantumkan 32 dalil dari Al Quran dan Sunnah yang menjelaskan secara umum dan khusus tentang hukuman dalam pendidikan.
Semua ini untuk menunjukkan dengan sangat gamblang, terang dan tidak meragukan bahwa Islam mengizinkan hukuman dalam pendidikan!
Hukuman bukanlah pembalasan dendam kepada anak. Tujuan sebenarnya adalah pendidikan dan merupakan salah satu metode pendidikan. Ibnu Jazzar al-Qairuwani mengetengahkan tentang pentingnya menghukum anak. Dia katakan, “Anak-anak sangat mudah dipimpin dan sangat gampang menerima. Apabila ada orang yang mengatakan seperti ini: ‘Kita dapat menemukan bahwa di antara anak-anak ada yang dapat menerima pengajaran, dan ada juga yang tidak menerima pengajaran. Demikian juga kita dapat melihat ada anak yang sangat pemalu, ada juga yang tidak malu-malu. Ada diantara anak-anak yang sangat giat belajar, ada juga yang malas dan tidak suka belajar. Ada juga anak yang apabila dipuji, dia akan giat belajar. Ada juga yang baru mau belejar setelah dihardik oleh gurunya. Ada juga yang baru mau belajar setelah dipukul. Demikianlah, kita temukan banyak perbedaan pada dunia anak antara suka dan tidak suka belajar. Terkadang kita juga melihat ada anak yang suka berbohong, ada yang suka berkata jujur. Adanya banyak perbedaan pada diri anak kita diperintahkan untuk mendidik dan mengajar anak kita di masa masih kecil. Karena, mereka tidak memiliki keinginan yang memalingkang mereka dari pemikiran yang baik dan perilaku yang terpuji.

Efektif dalam Mengoreksi Kesalahan Anak
            Tidak diragukan lagi bahwa menemukan dan mencabut akar kesalahan diangggap sebagai suatu keberhasilan yang luar biasa dalam aktivitas pendidikan. Apabila kita perhatikan inti dari setiap kesalahan yang dilakukan kita temukan bahwa intinya bersandar pada tiga hal:
a.    Kesalahan dalam pemahaman, yaitu si anak tidak memiliki pemahaman yang benar tentang sesuatu, sehingga dia melakukan kesalahan pada sesuatu tersebut.
b.    Kesalahan dalam aplikasi, yaitu si anak tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya dengan baik dari jari-jemarinya tidak terlatih untuk melakukan sesuatu pekerjaan sehinggga dia melakukan kesalahan.
c.    Kesalahan terletak pada diri anak itu sendiri yang sengaja melakukan kesalahan atau sianak termasuk yang memiliki jiwa pemberontak. Oleh sebab itu mencari inti kesalahan yang dilakukan membant memudahkan koreksinya.

1.    Mengoreksi Kesalahan Pemahaman
Seorang anak sama halnya dengan manusia lainnya yang ketidaktahuannya lebih banyak. Apabila dia memahami bagaimana melakukan suatu pekerjaan, tentu dia akan melakukannnya dengan baik. Dan tahap mengajari seorang anak untuk dapat membedakan mana yang benar dan mana yang salah adalah langkah pertama dalam meluruskan pemahamannya.

2.    Mengoreksi Kesalahan dengan Praktik Langsung
Mayoritas yang dituntut kepada anak untuk mengerjakannya adalah hal-hal yang tidak pernah dia lakukan sebelumnya atau belum pernah melihat orang lain melakukannya. Oleh karena itu, dia tidak mengetahuinya. Apabila dia diminta untuk mengerjakan, kemungkinan besar dia akan melakukan kesalahan, sehingga perlu adanya koreksi. Apabila atas kesalahan ini dia dihukum, maka itu adalah kezaliman.
Di saat Rasulullah saw menemukan keadaan seperti ini, beliau memberikan pemahaman kepada si anak dengan praktik secara langsung. Beliau menyingsingkan lengan baju dan memperlihatkan kepada si anak bagaimana melakukan pekerjaan itu dengan benar.



Kaidah-Kaidah Dalam Hukuman.... (bersambung ke bagian II)